Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Utara

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Bank Garansi

Bank Garansi

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Lembar
Dilihat Sebanyak
:
33 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Bank Garansi

Bank Garansi adalah perjanjian secara tertulis dari Bank kepada Obligee untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu dan keperluan tertentu bahwa Bank akan membayar kewajiban Principal apabila yang bersangkutan wanprestasi.

Kontra Bank Garansi adalah bukti penjaminan dari Surety Company atas Garansi Bank yang diterbitkan oleh Bank untuk kepentingan Principal sebagaimana dipersyaratkan oleh Obligee. Dengan demikian Surety Company telah terikat membayar ganti rugi kepada Bank atas klaim Garansi Bank yang diajukan oleh Obligee.

Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Menjamin Pemilik Proyek (Obligee) apabila Kontraktor (Principal) yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menandatangani kontrak atau tidak menyerahkan Jaminan Pelaksanaan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Pemilik Proyek (Obligee). Nilai Jaminan berkisar 1% - 3% dari Nilai Jaminan.

Jaminan Pelaksanaan (Perfomance Bond)
Menjamin Pemilik Proyek (Obligee) apabila Kontraktor (Principal) mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak dan atau Kontraktor (Principal) tidak dapat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan Pemilik Proyek (Obligee) sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak. Nilai Jaminan berkisar 5% - 10% dari Nilai Proyek.

Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bond)
Menjamin Pemilik Proyek (Obligee) apabila Kontraktor (Principal) tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Pemilik Proyek (Obligee) sampai dengan proyek selesai. Nilai Jaminan berkisar 10% - 30% dari Nilai Jaminan.

Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Menjamin Pemilik Proyek (Obligee) apabila Kontraktor (Principal) tidak dapat melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai Jaminan berkisar 5% - 10% dari Nilai Jaminan.

Data/Dokumen yang dibutuhkan untuk penerbitan Kontra Bank Garansi :
Jaminan Penawaran : Surat Undangan Tender/Dokumen Lelang
Jaminan Pelaksanaan : Surat Penunjukan Penyedia Barang & Jasa (SPPBJ)
Jaminan Uang Muka : Surat Perjanjian (Kontrak)
Jaminan Pemeliharaan : Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST)
Company Profile & Legalitas Perusahaan
Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir (Audit)
Pengalaman Kerja
Dokumen pendukung lainnya

Informasi lebih lanjut hubungi kami : Telp. : 021-43907237, Fax. : 021-4361607, Mobile Phone : 0813 1076 9440

Tampilkan Lebih Banyak