Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Utara

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Asuransi Alat Berat

Asuransi Alat Berat

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Lembar
Dilihat Sebanyak
:
41 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Asuransi Alat Berat

Asuransi Alat Berat memberikan jaminan ganti rugi kepada tertanggung atas kerugian/kerusakan alat berat yang diasuransikan akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis asuransi alat berat.

Jaminan Asuransi Alat Berat dibagi atas 2 (dua) jenis jaminan :
1. Comprehensive (All Risk)
2. Total Loss Only (TLO)

Comprehensive (All Risk)
Menjamin kerugian/kerusakan alat berat yang diasuransikan yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin dalam polis asuransi alat berat, baik kerugian/kerusakan sebagian (partial) maupun kerugian/kerusakan secara keseluruhan (total loss).

Total Loss Only (TLO)
Menjamin kerugian/kerusakan alat berat yang diasuransikan yang disebabkan oleh risiko risiko yang dijamin dalam polis asuransi alat berat, dimana kerugian/kerusakan tersebut harus mencapai 75% atau lebih tinggi dari harga pasar alat berat tersebut.

Jenis alat berat yang dapat diasuransikan, antara lain : 
Excavator, Bulldozer, Crane, Forklift, Dump Truck, Wheel Loader, Backhoe Loader, Vibrator, Motor Grader, dan jenis alat berat lainnya.

Data-data yang dibutuhkan untuk Asuransi Alat Berat :
- Nama Tertanggung
- Alamat Tertanggung
- Jenis/Type Alat Berat
- Nomor Rangka & Nomor Mesin
- Tahun Pembuatan
- Nilai Pertanggungan
- Lokasi
- Periode Asuransi

Jangka Waktu (Periode) Asuransi Alat Berat :
Masa berlaku jaminan asuransi alat berat pada umumnya adalah 12 bulan atau 1 tahun. Namun jika periode atau masa berlaku jaminan kurang atau lebih dari 12 bulan atau 1 tahun maka perhitungan premi dilakukan secara prorata.

Informasi lebih lanjut hubungi kami : Telp. : 021-43907237, Fax. : 021-4361607, Mobile Phone : 0813 1076 9440.

Tampilkan Lebih Banyak